GURU AGAMA AKAN DITARIK KEMBALI PEMBAYARANNYA OLEH PIHAK DINAS DIKBUD KABUPATEN

Bertempat di aula Kemeterian Agama Kabupaten Lombok Barat, diadakan pertemuan antara Kabid Dikdas Dinas Dikbud kab. Lombok Barat dengan guru agama yang semula diadakan di aula dinas dikbud kab. lombok barat. dikatakan oleh kabid dikdas, merujuk dari hasil pertemuan Operator Dinas yang berlangsung di Bogor, bahwa hasil dari pertemuan tersebut di katakan, Guru Pendidikan Agama akan ditarik kembali pembayaran sertifikasinya oleh pihak dinas dikbud melalui syngkronisasi Dapodikdas dan dapodikmen, karena dari pihak kemenag pusat sendiri mengalami kesulitan dalam pengelolaan, ini direncanakan di tahun 2015 yang akan datang, dikatakan pula, Guru Agama yang PNS yang diangkat oleh kemenag akan dibayar juga melalui Dinas Dikbud.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Kasi Pakis Kemenag Lombok Barat, juga mengatakan bahwa, Kekurangan bayar pada tahun 2007-2014 ini akan di bayar apabila dana APBN-P keluar di bulan ini, pihak kemenag sendiri tidak bisa berbuat apa-apa, karena yang menentukan adalah pihak kemenag pusat.pihak kemenag kabupaten hanya bisa mengadministrasikan  pengusulan pembayaran.
Lalu, bagaimana nasib guru yang bulan desember 2014 ini akan pensiun, apakan dibayar tunjangannya atau tidak, kata salah seorang guru agama bertanya pada saat pertemuan tersebut, dikatakan oleh pihak kemenag, bahwa, tetap akan di bayar, sesuai pemberkasan bulan lalu, krna pemberkasan bulan lalu itu untuk pembayaran Bulan Juli sampai dengan Desember 2014.
Dalam sambutan terakhir, kasi pakis berpesan, agar semua guru agama bila membaca sms dari kawan/teman mengenai sertifikasi yang bunyi sms nya berbagai macam untuk tidak menindak lanjutinya, atau dengan kata lain, jangan di hiraukan_______
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | H3R | H3R
Copyright © 2016. *°ºð((¯`°»¦«[ KKG PAI LOBAR ]»¦«°´¯))ðº°* - All Rights Reserved