Gerung Inmas, 25/8_
Kurikulum menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat (19)
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. Disamping itu, Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan langkah
lanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis
pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
Pola
pikir yang dikandung dalam kurikulum 2013 yang membedakan dengan
kurikulum sebelumnya adalah sebagai berikut: Penyempurnaan pola pikir
pada kurikulum 2013 dilihat dari kondisi guru, siswa dan
sarana-prasarana adalah sebagai berikut: Elemen perubahan pada kurikulum
2013 adalah meliputi 3 aspek: 1. Kompetensi Lulusan: Adanya peningkatan
dan keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek
kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan 2. Kedudukan mata
pelajaran (ISI): Kompetensi yang semula
diturunkan dari matapelajaran berubah menjadi mata pelajaran
dikembangkan dari kompetensi. 3. Pendekatan (ISI): pada tingkat SD (Kompetensi dikembangkan melalui: Tematik terpadu dalam semua mata pelajaran); tingkat SMP & SMA (Kompetensi dikembangkan melalui: Mata pelajaran); sedangkan tingkat SMK (Kompetensi dikembangkan melalui: vokasional)
Perubahan
yang sangat mendasar pada kurikulum 2013 pada semua mata pelajaran
adalah materi disusun seimbang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan,
dan keterampilan; Pendekatan pembelajaran berdasarkan pengamatan,
pertanyaan, pengumpulan data, penalaran, dan penyajian hasilnya melalui
pemanfaatan berbagai sumber-sumber belajar [siswa mencari tahu]; dan
Penilaian otentik pada aspek kompetensi sikap, pengetahuan, dan
keterampilan berdasarkan portofolio.
Perubahan
yang mendasar pada bidang matematika adalah pembelajaran dimulai dari
pengamatan permasalahan konkret, kemudian ke semi konkret, dan akhirnya
abstraksi permasalahan; Rumus diturunkan oleh siswa dan permasalahan
yang diajukan harus dapat dikerjakan siswa hanya dengan rumus-rumus dan
pengertian dasar (tidak hanya bisa mnggunakan tetapi juga memahami
asal-usulnya); Perimbangan antara matematika dengan angka dan tanpa
angka [gambar, grafik, pola, dsb]; Dirancang supaya siswa harus berfikir
kritis untuk menyelesaikan permasalahan yang diajukan; Membiasakan
siswa berfikir algoritmis; Memperluas materi mencakup peluang,
pengolahan data, dan statistik sejak kelas VII serta materi lain sesuai dengan standar internasional; Mengenalkan konsep pendekatan dan perkiraan. (her & miq olah)
Posting Komentar