Gerung Inmas, (26/6)_ Kantor
Urusan Agama Kecamatan Lembar merupakan salah satu
institusipemerintahan yang berada dalam satuan kerja di lingkungan
Kementerian Agama Kabupaten Lombok Barat yang berkedudukan di Kecamatan
Lembar. mempunyai tugas dan wewenang dalam Urusan Agama Islam (
Nikah/Rujuk, Zakat, Wakaf, Haji dan Ibadah Sosial ).
Adapun pembahasan yang disamapaikan oleh Kepala KUA Kecamatan Lembar adalah mengenai alur dan prosedur pelayanan pencatatan perkawinan pada KUA
Kecamatan Lembar kepada Para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat yang ada
di Dusun Dasan Belo Desa Jembatan Kembar Kecamatan Lembar, hal ini
dilakukan agar pelaksanaan tertib administrasi terutama pada kelengkapan
berkas dapat di laksanakan secara baik dan Optimal.
Disamping itu melalui sosialisasi ini Kepala KUA mengharapkan agar semua peristiwa pernikahan khususnya di wilayah Kecamatan Lembar bisa tercatat pada KUA Kecamatan Lembar dan untuk segera diterbitkan Buku Nikahnya. (miq olah)
Posting Komentar